Selasa, 05 Maret 2013

Sejarah Sistem Barter Sistem barter salah satu bentuk awal perdagangan. Ini memfasilitasi pertukaran barang dan jasa, sebagai uang tidak ditemukan pada mereka kali. Sejarah barter dapat ditelusuri kembali ke 6000 SM. Hal ini diyakini bahwa sistem barter diperkenalkan oleh suku-suku Mesopotamia. Sistem ini kemudian diadopsi oleh Fenisia, yang membarter barang-barang mereka kepada orang-orang di kota-kota lain yang terletak di seberang lautan. Sebuah sistem peningkatan barter dikembangkan di Babel juga. Orang-orang digunakan untuk pertukaran barang-barang mereka untuk senjata, teh, rempah-rempah, dan makanan. Kadang-kadang, bahkan tengkorak manusia digunakan untuk barter. Item lain yang populer digunakan untuk pertukaran adalah garam. Garam adalah sangat berharga pada waktu itu, bahwa gaji tentara Romawi telah dilunasi pada garam. Kelemahan utama dari sistem ini adalah bahwa tidak ada kriteria standar untuk menentukan nilai barang dan jasa, dan ini mengakibatkan perselisihan dan bentrokan. Masalah-masalah ini diurutkan keluar dengan penemuan uang, tetapi sistem barter terus ada dalam beberapa bentuk atau lain. Orang-orang Eropa mulai bepergian di seluruh dunia selama Abad Pertengahan dan digunakan barter jasa untuk perdagangan barang mereka seperti bulu dan kerajinan ke Timur, dalam pertukaran parfum dan sutra. Orang-orang kolonial Amerika tidak punya cukup uang untuk bisnis, yang terutama didasarkan pada layanan barter. Sebagian besar bisnis mereka terdiri dari gandum, kulit rusa jantan (dolar), peluru, dll Mereka juga ahli dalam bertukar jasa. Jika anggota satu keluarga setuju untuk membantu tetangga mereka di panen tanaman mereka, yang kedua akan membantu mantan dalam tugas mereka, seperti atap bangunan mereka. Sejarah sistem barter juga dapat dihubungkan dengan tahun-tahun awal Oxford dan Universitas Harvard, di mana para siswa digunakan untuk membayar biaya mereka sebagai makanan, kayu bakar atau ternak. Barter layanan menjadi populer selama Depresi Besar pada tahun 1930, yang menyaksikan kelangkaan uang. Sistem barter itu digunakan sebagai cara untuk mendapatkan hal-hal seperti makanan dan layanan lainnya. Perdagangan dilakukan antara orang-orang atau melalui kelompok, yang bertindak sebagai agen dan barter difasilitasi pihak ketiga. Kelompok-kelompok ini seperti bank, di mana orang mempertahankan rekening mereka. Dalam hal penjualan dari setiap item, account pemilik akan dikredit dan rekening pembeli akan didebit. Perlu disebutkan bahwa Adolf Hitler juga digunakan sistem barter untuk mengumpulkan uang untuk dana perang. Dia terlibat dalam perdagangan barter dengan Yunani, Swedia dan Rusia. Pasca Perang Dunia II, rakyat Jerman juga terpaksa barter, sebagai mata uang Jerman telah kehilangan nilainya. Sistem barter telah digunakan di seluruh dunia selama berabad-abad. Penemuan uang tidak menghasilkan akhir layanan barter. Kadang-kadang, krisis moneter memicu kebangkitan sistem barter, dan resesi saat ini telah sekali lagi menetapkan panggung untuk comeback-nya. Meskipun uang yang ada untuk perdagangan dan untuk bisnis, sistem barter masih ada dan telah menjadi lebih kuat dan terorganisir. SEJARAH UANG Keadaan ekonomi di Indonesia pada awal kemerdekaan ditandai dengan hiperinflasi akibat peredaran beberapa mata uang yang tidak terkendali, sementara Pemerintah RI belum memiliki mata uang. Ada tiga mata uang yang dinyatakan berlaku oleh pemerintah RI pada tanggal 1 Oktober 1945, yaitu mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda, dan mata uang De Javasche Bank. Mata uang Hindia Belanda dan mata uang De Javasche bank Diantara ketiga mata uang tersebut yang nilai tukarnya mengalami penurunan tajam adalah mata uang Jepang. Peredarannya mencapai empat milyar sehingga mata uang Jepang tersebut menjadi sumber hiperinflasi. Lapisan masyarakat yang paling menderita adalah petani, karena merekalah yang paling banyak menyimpan mata uang Jepang. Mata uang Jepang (Dai Nippon Teikoku Seihu) Kekacauan ekonomi akibat hiperinflasi diperparah oleh kebijakan Panglima AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) Letjen Sir Montagu Stopford yang pada 6 Maret 1946 mengumumkan pemberlakuan mata uang NICA di seluruh wilayah Indonesia yang telah diduduki oleh pasukan AFNEI. Kebijakan ini diprotes keras oleh pemerintah RI, karena melanggar persetujuan bahwa masing-masing pihak tidak boleh mengeluarkan mata uang baru selama belum adanya penyelesaian politik. Namun protes keras ini diabaikan oleh AFNEI. Mata uang NICA digunakan AFNEI untuk membiayai operasi-operasi militernya di Indonesia dan sekaligus mengacaukan perekonomian nasional, sehingga akan muncul krisis kepercayaan rakyat terhadap kemampuan pemerintah RI dalam mengatasi persoalan ekonomi nasional. Karena protesnya tidak ditanggapi, maka pemerintah RI mengeluarkan kebijakan yang melarang seluruh rakyat Indonesia menggunakan mata uang NICA sebagai alat tukar. Langkah ini sangat penting karena peredaran mata uang NICA berada di luar kendali pemerintah RI, sehingga menyulitkan perbaikan ekonomi nasional. Mata Uang NICA Oleh karena AFNEI tidak mencabut pemberlakuan mata uang NICA, maka pada tanggal 26 Oktober 1946 pemerintah RI memberlakukan mata uang baru ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai alat tukar yang sah di seluruh wilayah RI. Sejak saat itu mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda dan mata uang De Javasche Bank dinyatakan tidak berlaku lagi. Dengan demikian hanya ada dua mata uang yang berlaku yaitu ORI dan NICA. Masing-masing mata uang hanya diakui oleh yang mengeluarkannya. Jadi ORI hanya diakui oleh pemerintah RI dan mata uang NICA hanya diakui oleh AFNEI. Rakyat ternyata lebih banyak memberikan dukungan kepada ORI. Hal ini mempunyai dampak politik bahwa rakyat lebih berpihak kepada pemerintah RI dari pada pemerintah sementara NICA yang hanya didukung AFNEI. Untuk mengatur nilai tukar ORI dengan valuta asing yang ada di Indonesia, pemerintah RI pada tanggal 1 November 1946 mengubah Yayasan Pusat Bank pimpinan Margono Djojohadikusumo menjadi Bank Negara Indonesia (BNI). Beberapa bulan sebelumnya pemerintah juga telah mengubah bank pemerintah pendudukan Jepang Shomin Ginko menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Tyokin Kyoku menjadi Kantor Tabungan Pos (KTP) yang berubah nama pada Juni 1949 menjadi Bank tabungan Pos dan akhirnya di tahun 1950 menjadi Bank Tabungan Negara (BTN). Semua bank ini berfungsi sebagai bank umum yang dijalankan oleh pemerintah RI. Fungsi utamanya adalah menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat serta pemberi jasa di dalam lalu lintas pembayaran. Terbentuknya Bank Indonesia Jauh sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah menjadi pusat perdagangan internasional. Sementara di daratan Eropa muncul lembaga perbankan sederhana, seperti Bank van Leening di negeri Belanda. Sistem perbankan ini kemudian dibawa oleh bangsa barat yang mengekspansi nusantara pada waktu yang sama. VOC di Jawa pada 1746 mendirikan De Bank van Leening yang kemudian menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank itu adalah bank pertama yang lahir di nusantara, cikal bakal dari dunia perbankan pada masa selanjutnya. Pada 24 Januari 1828, pemerintah Hindia Belanda mendirikan bank sirkulasi dengan nama De Javasche Bank (DJB). Selama berpuluh-puluh tahun bank tersebut beroperasi dan berkembang berdasarkan suatu oktroi dari penguasa Kerajaan Belanda, hingga akhirnya diundangkan DJB Wet 1922. Masa pendudukan Jepang telah menghentikan kegiatan DJB dan perbankan Hindia Belanda untuk sementara waktu. Kemudian masa revolusi tiba, Hindia Belanda mengalami dualisme kekuasaan, antara Republik Indonesia (RI) dan Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA). Perbankan pun terbagi dua, DJB dan bank-bank Belanda di wilayah NICA sedangkan "Jajasan Poesat Bank Indonesia" dan Bank Negara Indonesia di wilayah RI. Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 mengakhiri konflik Indonesia dan Belanda, ditetapkan kemudian DJB sebagai bank sentral bagi Republik Indonesia Serikat (RIS). Status ini terus bertahan hingga masa kembalinya RI dalam negara kesatuan. Berikutnya sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, RI menasionalisasi bank sentralnya. Maka sejak 1 Juli 1953 berubahlah DJB menjadi Bank Indonesia, bank sentral bagi Republik Indonesia. .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar